JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan dua emiten saham, yaitu PT Arthavest Tbk (ARTA) dan PT Batavia Prosperindo International Tbk (BPII). Kedua saham ini dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA). Hal tersebut menyusul telah terjadi peningkatan harga dan akitivitas saham di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada manajemen ARTA pada 18 Desember 2014. Sedangkan, surat kepada BPII dikirim pada 22 Desember 2014.
Saham ARTA dan BPII bergerak tak wajar
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan dua emiten saham, yaitu PT Arthavest Tbk (ARTA) dan PT Batavia Prosperindo International Tbk (BPII). Kedua saham ini dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA). Hal tersebut menyusul telah terjadi peningkatan harga dan akitivitas saham di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada manajemen ARTA pada 18 Desember 2014. Sedangkan, surat kepada BPII dikirim pada 22 Desember 2014.