Saham BAJA masuk ke dalam kategori UMA



JAKARTA. Saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA) masuk radar otoritas bursa. Pasalnya, harga dan aktivitas saham emiten baja ini naik di luar kebiasaan. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkategorikan saham BAJA ke dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) pada Rabu (23/3).

BAJA sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 11 Maret 2016 melalui IDX net mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek. Kepala Divisi Pengawas Transaksi BEI Irvan Susandy dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, mengimbau investor untuk memperhatikan keterbukaan informasi BAJA.

"Sehubungan dengan terjadinya Unusal Market Activity atas saham BAJA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujarnya dalam keterbukaan pada Rabu (23/3).


BEI juga meminta investor mencermati kinerja BAJA, mengkaji kembali rencana aksi korporasi apabila belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan.

"Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto