Saham Bank Neo Commerce (BBYB) yang digenggam Asabri sisa 0,53%, ini kata manajemen



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komposisi kepemilikan saham PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB) terus bergerak seiring upaya bank meningkatkan modal inti melalui rights issue. Dalam satu bulan terakhir saja, terjadi pergerakan kepemilikan saham yang dinamis, dimulai dengan dikeluarkannya izin dari regulator sehingga PT Akulaku Silvrr Indonesia akan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham saat ini sebesar 24,98%. 

Adapun kepemilikan PT Gozco Capital sebesar 17,88%, dan kepemilikan PT Asabri yang semakin tergerus menjadi 0,53% per penutupan perdagangan Kamis (19/8) lalu.  Kehadiran Akulaku sebagai pemegang saham utama BBYB memperkuat Bank Neo Commerce dalam memanfaatkan teknologi dan pengalaman Akulaku yang menyediakan berbagai layanan keuangan digital kepada masyarakat. 

Sementara itu, sebaliknya Asabri yang sebelumnya menjadi salah satu pemegang saham utama BYBB terus mengurangi kepemilikannya secara signifikan dari 18,62% hingga menjadi 0,53% saja selama tahun 2021 ini. 


Baca Juga: Simak cara pendirian bank digital dalam POJK 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bank Neo Commerce Tjandra Gunawan mengatakan perubahan kepemilikan saham adalah hal yang wajar terjadi di industri perbankan. 

Ia menilai, Asabri telah turut mengawal langkah demi langkah yang ditempuh Bank Yudha Bhakti dalam melayani masyarakat Indonesia sejak kurang lebih 30 tahun terakhir. 

“Seiring dengan transformasi Bank Yudha Bhakti menjadi sebuah bank digital bernama Bank Neo Commerce, babak baru telah dimulai yaitu dengan persetujuan dari regulator yang mengukuhkan Akulaku sebagai pemegang saham pengendali dan yang selama ini telah menjadi ekosistem digital utama Bank Neo Commerce. Kami optimistis, sinergi ini akan semakin mempercepat akselerasi Bank Neo Commerce menjadi bank digital yang disegani,” ujar Tjandra dalam keterangan resmi, Senin (23/8). 

Tjandra juga menyatakan Bank Neo Commerce optimistis dalam memenuhi syarat OJK tentang kepemilikan modal inti bank digital senilai Rp 3 triliun di akhir tahun 2022.  “Kepercayaan para pemegang saham dan Neo Customers kepada Bank Neo Commerce menambah kepercayaan diri kami dalam meraih target kepemilikan modal ini. Kami berupaya untuk dapat memenuhi persyaratan modal inti lebih cepat dari yang disyaratkan OJK, ” tuturnya. 

Terlebih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah merilis dua regulasi baru terkait bank digital, yakni POJK No 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang mempertegas definisi suatu bank digital, pendirian, dan teknis operasionalnya, serta POJK No 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum yang mempermudah bank digital menciptakan produk atau layanan inovatif bagi masyarakat melalui penyederhanaan perizinan dan regulasi. 

Baca Juga: Saham Bank Jago (ARTO), AGRO, BRIS, DNAR, BBYB, BBHI dkk turun, mana yang layak beli?

Tjandra mengapresiasi dan berterima kasih kepada OJK atas peluncuran POJK yang memperjelas keberadaan bank digital di Indonesia sehingga kami bisa melayani masyarakat Indonesia dengan lebih baik lagi. Belied ini sebagai sinyal positif dari regulator yang mendukung terciptanya ekosistem perbankan digital yang sehat, aman, dan inovatif serta mendukung penetrasi inklusi keuangan tingkat nasional. 

“Dengan kedua butir regulasi ini, Bank Neo Commerce semakin terpacu untuk terus berinovasi dan memberikan layanan dan produk perbankan digital yang end-to-end dengan dukungan penuh dari regulator,” pungkasnya.

Selanjutnya: Terkoreksi wajar, saham-saham perbankan ini masih punya potensi menguat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi