JAKARTA. Kepemilikan saham Bank Panin di Panin Syariah hanya tersisa 52,51% atau setara dengan 5,12 miliar saham. Sebelumnya, Bank Panin menggenggam 87,51% bank berkode saham PNBS itu. Artinya, Bank Panin telah melepas sebanyak 35% saham PNBS. Data tersebut tertuang melalui laporan biro administrasi efek (BAE) Blue Chip Mulia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 4 Juni 2014. Laporan terakhir dari BCM itu mengungkapkan perubahan 11,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 64,01% jadi 52,51%. Laporan itu pun mengacu dari rentetan transaksi pelepasan saham Panin Syariah yang dilakukan Bank Panin. Karena pada laporan 2 Juni, BCM juga melaporkan perubahan 13,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 77,51% jadi 64,01%, setelah sebelumnya juga melaporkan pelepasan 10% saham dari posisi 87,51% jadi 77,51% per tanggal 28 Mei 2014.
Saham Bank Panin di Panin Syariah tinggal 52,51%
JAKARTA. Kepemilikan saham Bank Panin di Panin Syariah hanya tersisa 52,51% atau setara dengan 5,12 miliar saham. Sebelumnya, Bank Panin menggenggam 87,51% bank berkode saham PNBS itu. Artinya, Bank Panin telah melepas sebanyak 35% saham PNBS. Data tersebut tertuang melalui laporan biro administrasi efek (BAE) Blue Chip Mulia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 4 Juni 2014. Laporan terakhir dari BCM itu mengungkapkan perubahan 11,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 64,01% jadi 52,51%. Laporan itu pun mengacu dari rentetan transaksi pelepasan saham Panin Syariah yang dilakukan Bank Panin. Karena pada laporan 2 Juni, BCM juga melaporkan perubahan 13,5% kepemilikan Bank Panin di Panin Syariah dari 77,51% jadi 64,01%, setelah sebelumnya juga melaporkan pelepasan 10% saham dari posisi 87,51% jadi 77,51% per tanggal 28 Mei 2014.