KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikeluarkan dari Indeks FTSE Russel karena dianggap tidak memenuhi persyaratan free float. Dalam keterangan tertulis FTSE Russel pada Kamis (19/9), BREN dinilai tidak memenuhi aturan Free Float Restriction alias restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Hal itu terkait aturan “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dan Kebijakan serta Pedoman Penghitungan Ulang FTSE Russell. Aturan ini untuk menghindari konsentrasi tinggi pemegang saham tertentu dalam saham yang menjadi konstituen indeks FTSE.
Saham Barito Renewables (BREN) Dikeluarkan dari Indeks FTSE, Efektif Per Rabu (25/9)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dikeluarkan dari Indeks FTSE Russel karena dianggap tidak memenuhi persyaratan free float. Dalam keterangan tertulis FTSE Russel pada Kamis (19/9), BREN dinilai tidak memenuhi aturan Free Float Restriction alias restriksi batas minimal saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik. Hal itu terkait aturan “Konsentrasi Pemegang Saham Tinggi” dan Kebijakan serta Pedoman Penghitungan Ulang FTSE Russell. Aturan ini untuk menghindari konsentrasi tinggi pemegang saham tertentu dalam saham yang menjadi konstituen indeks FTSE.