KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias melakukan suspensi terhadap Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Suspense ini dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham BREN. Saham anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT ) ini disuspensi pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024. Suspense tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. “Suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BREN,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana.
Saham Barito Renewables (BREN) Disuspensi Usai Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Masa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara alias melakukan suspensi terhadap Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Suspense ini dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, sehingga BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham BREN. Saham anak usaha PT Barito Pacific Tbk (BRPT ) ini disuspensi pada perdagangan tanggal 3 Mei 2024. Suspense tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. “Suspensi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham BREN,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Donni Kusuma Permana.