KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah mendapatkan persetujuan jadwal
stock split dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PT Bank Central Asia Tbk (
BBCA) secara resmi diperdagangkan dengan harga baru pada hari ini, Rabu (13/10). BCA memecah nilai saham dengan rasio 1:5 atau 1 saham dipecah menjadi 5 saham baru. Nilai nominal per saham BBCA sebelum
stock split adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah
stock split menjadi sebesar Rp 12,5. Sesuai dengan jadwal, Selasa (12/10) kemarin merupakan hari bursa terakhir saham BBCA diperdagangkan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi. Selanjutnya, harga saham BBCA dengan nilai nominal baru mulai diperdagangkan pada pasar reguler dan pasar negosiasi pada hari ini. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada saat berita ini disiarkan berkisar Rp 7.320 per saham, atau setara dengan Rp 36.600 per saham sebelum
stock split.
Baca Juga: Setelah stock split? Ini rekomendasi saham BBCA Selanjutnya, saham dengan nilai nominal baru hasil
stock split akan didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021. Keputusan BCA untuk memecah nilai saham tersebut didasarkan pada perkembangan pasar modal saat ini, terutama dengan tingginya minat investor ritel termasuk para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal. BCA berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.
“Dengan harga baru yang mulai diperdagangkan hari ini, perseroan berharap harga saham BCA menjadi relatif terjangkau dan mendapat sambutan positif dari investor, terutama investor pemula yang saat ini aktif berinvestasi di pasar modal," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi pada Rabu (13/10). Jahja menambahkan, BCA berkomitmen untuk selalu menjaga soliditas fundamental BCA melalui pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan sehingga memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.
Baca Juga: IHSG Rabu (13/10) Berpeluang Bergerak Terbatas Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati