JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kategori Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) dan PT Bank Maybank Indonesia TBk (BNII). BEKS sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 12 Juli 2016 mengenai RUPSLB. Sedangkan BNII terakhir mempublikasiikan informasinya pada tanggal 1 Juli 2016 mengenai penjelasan atas volatilitas. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BNII dan BEKS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Irvan Susandy, kepala Pengawas Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (13/7).
Saham BEKS dan BNII dikategorikan UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kategori Unusual Market Activity (UMA) untuk saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) dan PT Bank Maybank Indonesia TBk (BNII). BEKS sendiri terakhir mempublikasikan informasinya pada tanggal 12 Juli 2016 mengenai RUPSLB. Sedangkan BNII terakhir mempublikasiikan informasinya pada tanggal 1 Juli 2016 mengenai penjelasan atas volatilitas. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BNII dan BEKS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar Irvan Susandy, kepala Pengawas Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kaops Perdagangan BEI, dalam keterbukaan informasi pada Rabu (13/7).