JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Hal ini dikarenakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEST di luar kebiasaan. BEST sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 16 Februari 2016 melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaski dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEST di luar kebiasaan. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BEST tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar keduanya dalam keterbukaan, Kamis (3/3).
Saham BEST masuk radar BEI
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Hal ini dikarenakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEST di luar kebiasaan. BEST sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 16 Februari 2016 melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaski dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham BEST di luar kebiasaan. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham BEST tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ujar keduanya dalam keterbukaan, Kamis (3/3).