KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada permintaan dari PT Aryaputra Teguharta, saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) tak akan disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Maklum, ada sejumlah aturan pertimbangan yang ketat sebelum BEI melakukan suspensi saham. Direktur PT BFI Finance Indonesia, Tbi (BFIN) Sudjono mengatakan, permintaan PT Aryaputra Teguharta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan perdagangan saham-saham BFIN (suspensi) tak serta merta bisa dikabulkan. "Semua pasti ada aturannya, apakah kami melanggar atau tidak. Karena kalau ada masalah minta suspen, dan dikabulkan maka akan ganggu investor dong," katanya Jumat (8/6). Sudjono menambahkan langkah Aryaputra yang meminta Bursa mensuspensi saham BFIN, sendiri bukanlah pertama kali. Pada 2010, Aryaputra sebenarnya sudah melakukan hal yang sama ke Bapepem-LK, otoritas bursa kala itu.
Saham BFIN tak akan disuspensi bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski ada permintaan dari PT Aryaputra Teguharta, saham PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) tak akan disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Maklum, ada sejumlah aturan pertimbangan yang ketat sebelum BEI melakukan suspensi saham. Direktur PT BFI Finance Indonesia, Tbi (BFIN) Sudjono mengatakan, permintaan PT Aryaputra Teguharta kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan perdagangan saham-saham BFIN (suspensi) tak serta merta bisa dikabulkan. "Semua pasti ada aturannya, apakah kami melanggar atau tidak. Karena kalau ada masalah minta suspen, dan dikabulkan maka akan ganggu investor dong," katanya Jumat (8/6). Sudjono menambahkan langkah Aryaputra yang meminta Bursa mensuspensi saham BFIN, sendiri bukanlah pertama kali. Pada 2010, Aryaputra sebenarnya sudah melakukan hal yang sama ke Bapepem-LK, otoritas bursa kala itu.