Saham Blok Masela Milik Shell Berpotensi Dikembalikan ke Negara, Kok Bisa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Blok Masela mandek, Kementerian Eenrgi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pengembalian saham Shell di Blok Masela ke negara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sesuai dengan ketentuan yang ada, Blok Masela harus mulai dijalankan dalam lima tahun terhitung sejak pemberian persetujuan rencana pengembangan alias Plan of Development (POD).

Asal tahu saja, pemberian POD telah dilakukan sejak 2018 silam. Dengan demikian, batas waktu akan berakhir pada 2024 mendatang.


"Sampai sekarang empat tahun sudah tidak ada perkembangannya, kalau mau mundur ya sebelum POD diberikan. (Bisa) kita ambil ulang, kalau gak itu (lelang ulang). Ya kita cari skemanya," kata Arifin ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/5).

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Shell Tidak Tanggung Jawab, Kontrak Blok Masela Bakal Dikaji

Arifin melanjutkan, sejauh ini Inpex selaku operator masih terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan Blok Masela. Kondisi berbeda terjadi untuk Shell yang dinilai belum menunjukkan perkembangan apa-apa pasca menyatakan mundur sejak 2020 silam.

Menurutnya, Pemerintah Indonesia selama ini sudah menyediakan "karpet merah" untuk pengembangan Blok Masela. Akan tetapi, pengembangan Blok Masela belum menunjukkan perkembangan berarti.

Arifin menambahan, komitmen investasi memang sudah dilakukan sejauh ini. Sayangnya, proyek belum menunjukkan tanda-tanda akan segera beroperasi.

"Sebagian pekerjaan persiapan sudah dilakukan tapi kan kita sudah revisi POD-nya. Sebetulnya kita sudah siapin kalau memang perubahan hak partisipasi ini berjalan mulus kita juga lagi evaluasi POD untuk bisa mendorong lebih," imbuh Arifin.

Baca Juga: Pemerintah Akan Tangani Proses Negosiasi Blok Masela yang Tersendat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat