Saham Borneo Lumbung Energi masuk radar delisting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Borneo Lumbung Energi Tbk (BORN) terancam akan dihapus (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini menyusul sudah sekian lamanya saham tersebut disuspensi.

"Saham BORN sudah masuk dalam pantauan kami untuk di-delisting," ujar Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI kepada Kontan.co.id, Senin (27/11). Namun, ia belum bersedia memberikan detil kapan keputusan delisting akan dilakukan.

Mengingatkan saja, saham BORN sudah disuspensi sejak 30 Juni 2015 lalu. Soal suspensi akibat telat menyampaikan laporan keuangan belum kelar, isu terkait gangguan bisnis muncul.


Ini akibat pemerintah melalui Kementerian ESDM mencabut perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup di Kabupaten Murung Raya, Kalimantah Tengah.

Asmin Koalindo merupakan anak usaha BORN. Berdasarkan laporan keuangan BORN terakhir yang disajikan, yakni periode kuartal III-2014, Asmin merupakan satu-satunya sumber pemasukan BORN.

Diputusnya kerjasama tersebut berpotensi membuat restrukturisasi utang yang telah dihomologasi pada April 2016 lalu itu menjadi sulit. Bukan hanya kreditur yang sulit, pemegang saham juga dibikin sulit. Isu ini tentunya negatif, sehingga dorongan untuk menjual saham BORN kuat. "Siapa yang mau beli, karena sahamnya sendiri juga masih disuspensi, kan," ujar David Sutyanto, analis First Asia Capital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati