KONTAN.CO.ID - JAKARTA.MSCI kembali meninjau konstituen beberapa indeks global pada bulan November ini. Secara total. MSCI menambahkan 48 saham dan menghapus 66 saham dari indeks MSCI Global Standard Indexes. "Perubahan indeks ini akan berlaku pada penutupan 30 November 2018," ungkap MSCI dalam pengumuman Selasa (13/11) malam. Ada dua saham emiten Indonesia yang ditambahkan dalam indeks ini, yakni saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).
Saham Bukit Asam (PTBA) dan Tjiwi Kimia (TKIM) masuk MSCI Global Standard Index
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.MSCI kembali meninjau konstituen beberapa indeks global pada bulan November ini. Secara total. MSCI menambahkan 48 saham dan menghapus 66 saham dari indeks MSCI Global Standard Indexes. "Perubahan indeks ini akan berlaku pada penutupan 30 November 2018," ungkap MSCI dalam pengumuman Selasa (13/11) malam. Ada dua saham emiten Indonesia yang ditambahkan dalam indeks ini, yakni saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).