KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) akan menjadi emiten kelima yang menghapus pencatatan alias delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada Jumat (28/8) pekan depan. BEI masih membuka perdagangan saham CKRA di pasar negosisi hingga Kamis (27/8). Perdagangan saham Cakra Mineral di pasar negosiasi ini telah berlangsung sejak 27 Juli 2020 lalu. "Dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham Cakra Mineral (CKRA), untuk dapat bertransaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan efek hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (24/7).
Saham Cakra Mineral (CKRA) akan delisting dari BEI pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Cakra Mineral Tbk (CKRA) akan menjadi emiten kelima yang menghapus pencatatan alias delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI akan menghapus pencatatan saham CKRA efektif pada Jumat (28/8) pekan depan. BEI masih membuka perdagangan saham CKRA di pasar negosisi hingga Kamis (27/8). Perdagangan saham Cakra Mineral di pasar negosiasi ini telah berlangsung sejak 27 Juli 2020 lalu. "Dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham Cakra Mineral (CKRA), untuk dapat bertransaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan efek hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Jumat (24/7).