KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham emiten real estate PT Cowell Development Tbk (COWL) terancam didelisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Melansir Keterbukaan Informasi, Senin (15/1), BEI mengumumkan terkait Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI berhak menghapus emiten yang Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Saham Cowell Development (COWL) Terancam Delisting Usai Disuspensi 42 Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham emiten real estate PT Cowell Development Tbk (COWL) terancam didelisting oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Melansir Keterbukaan Informasi, Senin (15/1), BEI mengumumkan terkait Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI berhak menghapus emiten yang Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka, dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.