Saham Darmi Bersaudara (KAYU) Kena Suspensi Lagi Setelah Ambles 92% dari Rekor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyetop (suspensi) perdagangan saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) pada hari ini setelah upaya cooling down tak mempan. Suspensi dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KAYU.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Darmi Bersaudara (KAYU) di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 5 Januari 2024 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkap Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dan Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman bursa, Kamis (4/1).

BEI sebelumnya menyetop perdagangan saham KAYU pada 3 Januari 2024 untuk cooling down. Suspensi ini dilakukan setelah penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KAYU.


Baca Juga: Suspensi Saham Darmi Bersaudara (KAYU) Dicabut, Harga Langsung Anjlok

Sekadar informasi, harga saham KAYU bergerak di level terbawah Rp 50 per saham sejak awal tahun 2022 hingga pertengahan April 2023. Setelah itu, harga saham Darmi Bersaudara terus mendaki hingga mencapai level tertinggi di Rp 625 per saham pada 18 Desember 2023 lalu.

Tetapi setelah itu, harga saham KAYU langsung longsor. Harga saham KAYU turun dalam delapan hari perdagangan beruntun sebelum suspensi tanggal 3 Januari. Dari delapan hari perdagangan tersebut, enam hari merupakan penurunan di batas auto rejection bawah (ARB).

Pada perdagangan kemarin, harga saham KAYU mentok ARB dengan penurunan 34,18% ke Rp 52 per saham. Penurunan ini menambah panjang ARB dalam tujuh hari beruntun dan total sembilan hari penurunan langsung dari level tertinggi saham KAYU.

Dalam sembilan hari perdagangan, harga saham KAYU mencatat total penurunan 91,86% dari level tertinggi sepanjang masa Rp 625 per saham ke hampir batas harga terendah Rp 52 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati