Saham DCI Indonesia (DCII) masih terkena suspensi, berikut penjelasan BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sejak 16 Juni 2021. Padahal pada 28 Juni 2021,  emiten penyedia data center ini telah memberikan tanggapan atas permintaan penjelasan BEI.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Sihar Manulang menjelaskan, suspensi saham masih diberlakukan karena saham DCII mengalami volatilitas harga terus menerus. 

"Atas kondisi ini, kami sedang melakukan pemeriksaan atas transaksi saham DCII untuk memastikan ada tidaknya indikasi manipulasi transaksi," kata Kristian kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (7/7).


Baca Juga: Semakin positif dan Cerdas Dalam Memaksimalkan Ruang Digital

Saat ini, harga saham emiten yang baru tercatat di BEI pada 6 Januari 2021 ini bertengger di level Rp 59.000 per saham. Harga tersebut sudah melesat hingga 13.947,62% dibanding harga initial public offering (IPO) yang hanya Rp 420 per saham.

 
DCII Chart by TradingView

Sejak listing di BEI, saham DCII sudah berkali-kali terkena suspensi sekaligus pencabutan suspensi. Penghentian sementara pertama kali didapat pada 18 Januari 2021, lalu 21 Januari 2021, 10 Februari 2021, 14 Juni 2021, dan terakhir 16 Juni 2021 yang berlaku hingga saat ini.

Pada surat tanggapan permintaan penjelasan BEI tanggal 28 Juni 2021, manajemen DCI Indonesia menyampaikan, pihaknya tidak memiliki komentar khusus terkait dengan harga yang sudah di level Rp 59.000 per saham. 

"Naik dan turunnya harga saham DCII bergantung pada mekanisme pasar dan persepsi pasar atas kinerja dan potensi masa depan perusahaan," ucap manajemen.

Manajemen juga menyatakan bahwa penetapan harga Rp 420 per saham pada saat IPO sudah berdasarkan metode valuasi perusahaan pada umumnya, yakni dengan menggunakan nilai buku dan pendapatan perusahaan. 

Baca Juga: Kuartal I 2021, Laba Bersih Indoritel (DNET) Milik Anthoni Salim Melejit 22,49 Persen

Berdasarkan laporan keuangan yang sudah diaudit per Agustus 2020, DCI Indonesia memiliki ekuitas Rp 464 miliar dan pendapatan Rp 105 miliar. Harga IPO Rp 420 per saham mencerminkan nilai PBV 1,55 kali dengan PER 8,09 kali dan nilai kapitalisasi pasar Rp 1 triliun.

Bahkan, menurut manajemen, PBV DCII tersebut lebih rendah dari median PBV beberapa perusahaan tercatat dalam sektor teknologi sepanjang 2019-2020 yang sebesar 1,8 kali. "Hal ini dilakujan agar semua saham bisa terjual, sebab manajemen melihat belum ada perusahaan teknologi di bidang yang sama dengan DCII dan mengantisipasi melemahnya kondisi pasar di tengah pandemi Covid-19," kata manajemen.

Asal tahu saja, belum lama ini, DCI Indonesia dan CEO Grup Salim Anthoni Salim membentuk kerja sama strategis melalui pembangunan komplek hyperscale data center park dengan standard global bernama H2. Komplek data center tersebut berlokasi di Pertiwi Lestari Industrial Park, Karawang, Jawa Barat.

Sebenarnya, ide tersebut sudah muncul sejak awal tahun 2021, tetapi penandatangan perjanjian kerja sama pengoperasian pusat data H2 oleh DCI Indonesia baru terlaksana pada 18 Juni 2021. Per akhir Juni 2021, Antoni Salim mengenggam kepemilikan di DCII sebesar 11,12%.

Selanjutnya: DCII Masuk Jajaran Saham Big Cap, Begini Posisi Top 10 Big Cap di Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi