KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham-saham berharga di bawah Rp 50 per saham mulai menjadi primadona di tengah tekanan pasar saham. Perubahan batas harga minimum perdagangan menjadi pemicu utama, karena saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50 kini bisa bergerak lebih rendah sekaligus membuka ruang kenaikan dengan persentase yang lebih besar. Pada perdagangan Senin (28/9/2026), saat Indeks Harga Saham Gabungan (
IHSG) anjlok 1,51% ke level 6.147,86, sejumlah saham di bawah gocap justru melesat hingga menyentuh batas
Auto Rejection Atas (ARA).
PT Pelayaran Tamarin Samudra Tbk (TAMU) menjadi salah satu saham dengan kenaikan terbesar, yakni 34,62% atau 9 poin ke level Rp 35 per saham. Kemudian PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA) naik 34,38% menjadi Rp43.
Baca Juga: Valuasi Saham Big Bank Sudah Murah, Simak Rekomendasi Analis Sementara itu, PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), dan PT PP Property Tbk (PPRO) masing-masing menguat 33,33%. Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama mengatakan, perubahan batas bawah harga saham menjadi Rp 50 membuat saham berharga rendah memiliki ruang pergerakan yang lebih fleksibel. “Namun, harga nominal yang murah tidak otomatis berarti valuasinya murah,” kata Elandry kepada Kontan, Senin (28/9/2026). Menurut Elandry, investor tetap perlu melihat pertumbuhan pendapatan dan laba, arus kas, posisi utang, prospek bisnis, aksi korporasi, serta valuasi emiten. Pergerakan harga juga perlu dikonfirmasi dengan volume transaksi dan keberlanjutan akumulasi. Kenaikan harga yang sangat cepat tanpa diikuti perubahan fundamental atau likuiditas yang memadai, lanjut dia, lebih mencerminkan momentum trading dengan tingkat volatilitas yang tinggi. Praktisi pasar modal sekaligus Founder WH-Project William Hartanto menilai perubahan aturan harga minimum menjadi salah satu pemicu meningkatnya minat terhadap saham-saham recehan.
Baca Juga: Saham Big Banks di Bawah Tekanan Gejolak Pasar, Begini Saran Analis Dengan harga saham yang lebih rendah, modal yang dibutuhkan untuk bertransaksi juga lebih kecil, sementara perubahan harga dalam nominal kecil dapat menghasilkan persentase keuntungan yang relatif besar. “Pasar masih beradaptasi. Nanti akan ada waktunya saham-saham di bawah level gocap lebih diminati karena imbal hasil secara persentase bisa lebih besar,” ujar William. Namun, fenomena tersebut juga terlihat dari tekanan jual pada sejumlah saham yang sebelumnya tertahan di level Rp 50. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), misalnya, turun 14% menjadi Rp 43. Saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) dan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) juga masing-masing merosot 14% ke level Rp 43. William menilai tekanan tersebut menunjukkan pasar masih dalam tahap penyesuaian terhadap mekanisme baru. Untuk saham-saham recehan, pergerakan harga juga tidak selalu mencerminkan perubahan fundamental emiten. Sementara itu, Elandry menilai penurunan saham seperti GOTO hingga LPKR setelah tidak lagi tertahan di Rp 50 tidak serta-merta menunjukkan memburuknya fundamental perusahaan. Perubahan batas harga minimum justru memberikan ruang bagi mekanisme pembentukan harga atau
price discovery untuk berlangsung lebih leluasa ketika tekanan jual meningkat.
Baca Juga: Batas Bawah Harga Saham Rp 50 Dihapus, Saham Recehan Jadi Primadona Dengan demikian, pemicu utama lonjakan saham di bawah gocap bukan semata-mata karena harga sahamnya murah, melainkan karena aturan baru membuka ruang volatilitas yang sebelumnya terbatasi di level Rp50. Kondisi ini membuat saham-saham tersebut lebih menarik bagi pelaku momentum trading, tetapi sekaligus meningkatkan risiko pergerakan harga yang tajam. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News