Saham disuspensi 2 tahun, ini yang dilakukan INVS



JAKARTA. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) mengubah susunan dewan direksi dan komisaris, setelah sahamnya dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) selama dua tahun.

Perseroan mengangkat Effendy Situmorang sebagai presiden direktur, Pantur Silaban sebagai direktur independen, dan Dimas Anugrah Argo Atmaja sebagai direktur. Sementara itu, Boyke G.P Siahaan ditunjuk sebagai presiden komisaris, Sementara Baresman Siburian dan Rashyad Chasan sebagai komisaris.

"Dengan pengurus baru, kami akan membenahi kondisi internal dan mengejar audit laporan keuangan yang tertunda selama dua tahun," ujar Effendy usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (7/3).


Ia menjelaskan, pemegang saham juga sudah menyetujui menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik terdaftar Jamaludin, Ardi, Sukimto, dan Rekan dalam melaksanakan audit terhadap pembukuan perseroan untuk tahun 2014, dan 2015 termasuk laporan keuangan Kuartal I 2016.

Penyelesaian laporan keuangan ini diharapkan bisa tuntas dalam waktu tiga hingga enam bulan ke depan. Sehingga, ia berharap gembok suspensi INVS bisa segera dibuka.

Seperti diketahui, saham INVS disuspensi BEI sejak Februari 2015 lantaran tidak menuntaskan laporan keuangan. Kala itu, kinerja INVS yang semula fokus di sektor teknologi memburuk. Sehingga, perseroan beralih ke bidang energi.

Pemegang saham juga menyetujui pemindahan kantor perseroan yang baru terletak di Patra Office Tower lantai 20, Jalan Gatot Subroto Kav.32-34, Jakarta Selatan, Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto