Saham Disuspensi 3 Tahun, Onix Capital (OCAP) Pilih Go Private



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Saham PT Onix Capital Tbk (OCAP) sudah tidak berkutik selama tiga tahun. Sejalan dengan itu, OCAP memilih untuk cabut dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun BEI telah menggembok saham ONIX sejak 2020. Per 1 September 2023, suspensi ini telah mencapai batas waktu selama 36 bulan alias tiga tahun. 

Direktur Onix Capital Mauritius Ray menjelaskan pihaknya sudah melakukan diskusi dengan BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana go private ini

"Rencana go private atau delisting ini merupakan permohonan dari kami," jelas Ray saat dihubungi Kontan, Kamis (14/12).


Ray bilang go private ini dilakukan karena Onix Capital sendiri sudah tidak memiliki kegiatan usaha. Sejauh ini, ONIX juga belum memiliki rencana usaha baru. 

Baca Juga: Incar Dana Rp 83,87 Miliar, Manggung Polahraya (MANG) Menggelar IPO

Dus, ONIX akan melakukan pembelian kembali (buyback) atas seluruh saham yang dimiliki oleh publik sebanyak 32,78 juta. Ini setara dengan 12% atas modal ditempatkan dan disetor penuh. 

ONIX menawarkan harga pembelian kembali sebesar Rp 200 per saham. Untuk itu, OCAP telah menyiapkan dana untuk buyback sebanyak-banyaknya Rp 6,55 miliar. 

Jika dicermati harga buyback yang ditawarkan OCAP lebih tinggi ketimbang harga sahamnya saat ini. Sejak disuspensi harga saham OCAP membeku di level Rp 159. 

"Biaya pembelian kembali saham akan berasal dari fasilitas pinjaman pemegang saham," kata Ray. 

Baca Juga: Asri Karya Lestari (ASLI) Mengincar Dana Hingga Rp 162,5 Miliar dari IPO

Onix Capital sendiri memiliki tiga pengendali, yakni UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd dengan kepemilikan 45%, Djajusman Surjo Wijono sebesar 35% dan Hardjanto A. 8%. 

Untuk bisa mengeksekusi rencana delisting ini, ONIX akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 22 Januari 2024.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi