Saham DSSA Naik 25% Sebulan, Harga Kini Jauh di Atas Target Analis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) kembali menguat pada perdagangan Senin (24/8/2026). Hingga pukul 09.48 WIB saham DSSA naik 3,81% di Rp 1.090 per saham. 

Penguatan harga saham tersebut jika menengok konsensus analis di Bloomberg jauh di atas target analis. Niko Pandowo Analis Sucor Sekuritas memperkirakan saham DSSA dipasang target di Rp 990. Ini artinya harga saham DSSA saat ini di atas target analis. 

Kenaikan harga saham DSSA melanjutkan tren penguatan saham dalam satu bulan terakhir yang naik 25,29%. Sedangkan dalam lima hari saham DSSA naik 7,39%.  


Baca Juga: IHSG Menguat ke 6.535,2 di Pagi Ini (24/8), Top Gainers LQ45: WIFI, ANTM, AMMN

Secara fundamental DSSA diuntungkan dari pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital.   DSSA mengoperasikan 24 data center edge dengan total kapasitas 10 MW. DSSA juga tengah mengembangkan SMX01 di Jakarta melalui usaha patungan dengan LG.

Fasilitas tersebut ditargetkan ready-for-service pada kuartal IV 2026 dengan kapasitas awal 18 MW dan dapat ditingkatkan hingga 60 MW. SMX01 juga diposisikan sebagai fasilitas yang AI-ready dengan teknologi liquid cooling.

Adapun aksi korporasi yang akan dilakukan DSSA dalam waktu dekat adalah pengurangan modal serta perubahan susunan dewan komisaris dan direksi. 

Rencana tersebut akan dimintakan izin dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis, 10 September 2026. Rapat akan digelar secara hybrid, yakni secara fisik di Grand On Thamrin Ballroom, Hotel Pullman Jakarta, mulai pukul 14.30 WIB dan secara elektronik melalui platform eASY.KSEI. 

Pada agenda pertama, DSSA mengusulkan pengurangan modal melalui penarikan kembali sebagian saham hasil pembelian kembali saham (buyback). Perusahaan ini juga akan melakukan penyesuaian terhadap Pasal 4 Anggaran Dasar sebagai bagian dari aksi tersebut. 

Untuk agenda pengurangan modal, rapat dinyatakan dapat dilangsungkan apabila dihadiri atau diwakili oleh pemegang saham yang merepresentasikan sedikitnya dua pertiga dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. 

Sementara agenda kedua rapat harus dihadiri atau diwakili pemegang saham yang mewakili lebih dari setengah dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.  Keputusan kemudian dinyatakan sah apabila memperoleh persetujuan lebih dari dua pertiga dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir atau diwakili dalam rapat. 

Baca Juga: Rupiah Dibuka Menguat Tipis Rp 17.690 Per Dolar AS Hari Ini (24/8), Asia Mixed

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News