KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akan kembali diperdagangkan alias unsuspend pada 22 Desember 2025. Sebelumnya saham DPUM disuspend pada Jumat 19 Desember 2025. Sejatinya pergerakan saham DPUM terus merangsek naik awal November 2025. Saham DPUM naik 192,11% dalam sebulan dan naik 252,38% secara year to date. Terakhir pada 18 Desember 2025, saham DPUM ditutup di hagra Rp 222 per saham. Sejak awal penguatan harga saham DPUM, BEI pada 17 November 2025, menyurati DPUM meminta penjelasan kepada manajemen terkait volatilitas transaksi saham. Namun manajemen mengaku tidak tahu menahu mengenai penyebab volatilitas saham DPUM.
Saham Dua Putra (DPUM) Dapat Diperdagangkan Lagi (22/12) Setelah Disuspend
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) akan kembali diperdagangkan alias unsuspend pada 22 Desember 2025. Sebelumnya saham DPUM disuspend pada Jumat 19 Desember 2025. Sejatinya pergerakan saham DPUM terus merangsek naik awal November 2025. Saham DPUM naik 192,11% dalam sebulan dan naik 252,38% secara year to date. Terakhir pada 18 Desember 2025, saham DPUM ditutup di hagra Rp 222 per saham. Sejak awal penguatan harga saham DPUM, BEI pada 17 November 2025, menyurati DPUM meminta penjelasan kepada manajemen terkait volatilitas transaksi saham. Namun manajemen mengaku tidak tahu menahu mengenai penyebab volatilitas saham DPUM.