KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas semakin jelas. Pemerintah telah menetapkan skema holding BUMN migas yaitu dengan melakukan imbreng saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero). Hanya saja, jumlah saham pemerintah yang sebesar 57% di PGN tidak seutuhnya diserahkan ke Pertamina. Pemerintah masih memegang satu saham seri A atau biasa disebut dwiwarna. Melalui saham dwiwarna, pemerintah melalui Kementerian BUMN masih memegang kendali layaknya pemegang saham mayoritas. Namun Anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah mengkritik langkah pemerintah memegang saham dwiwarna.
Saham dwiwarna pemerintah di Holding Migas dikritik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembentukan holding BUMN migas semakin jelas. Pemerintah telah menetapkan skema holding BUMN migas yaitu dengan melakukan imbreng saham pemerintah di PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) ke PT Pertamina (Persero). Hanya saja, jumlah saham pemerintah yang sebesar 57% di PGN tidak seutuhnya diserahkan ke Pertamina. Pemerintah masih memegang satu saham seri A atau biasa disebut dwiwarna. Melalui saham dwiwarna, pemerintah melalui Kementerian BUMN masih memegang kendali layaknya pemegang saham mayoritas. Namun Anggota Komisi VI DPR, Inas Nasrullah mengkritik langkah pemerintah memegang saham dwiwarna.