KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jumlah efek PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang tercatat di bursa mencapai 56,44 miliar dengan nilai nominal Rp 20. Jumlah tersebut berubah karena adanya pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Sebelumnya, saham EMTK tercatat 5,64 miliar dengan nilai nominal Rp 200. "Awal perdagangan saham EMTK dengan nilai nominal baru sebesar Rp 20 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sehingga saham EMTK dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi," jelas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam pengumuman, Jumat (8/1). Lebih lanjut dijelaskan, bursa akan meniadakan perdagangan saham EMTK di pasar tunai mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 12 Januari 2021. Adapun perdagangan saham EMTK dengan nominal baru Rp 20 per saham hasil stock split di pasar tunai dilaksanakan pada 13 Januari 2021.
Saham Elang Mahkota Teknologi (EMTK) meningkat jadi 56,44 miliar mulai Senin (11/1)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan jumlah efek PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) yang tercatat di bursa mencapai 56,44 miliar dengan nilai nominal Rp 20. Jumlah tersebut berubah karena adanya pemecahan nilai nominal saham atau stock split. Sebelumnya, saham EMTK tercatat 5,64 miliar dengan nilai nominal Rp 200. "Awal perdagangan saham EMTK dengan nilai nominal baru sebesar Rp 20 per saham hasil stock split di pasar reguler dan pasar negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 11 Januari 2021, sehingga saham EMTK dengan nilai nominal lama tidak dapat diperdagangkan lagi," jelas Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam pengumuman, Jumat (8/1). Lebih lanjut dijelaskan, bursa akan meniadakan perdagangan saham EMTK di pasar tunai mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 12 Januari 2021. Adapun perdagangan saham EMTK dengan nominal baru Rp 20 per saham hasil stock split di pasar tunai dilaksanakan pada 13 Januari 2021.