Emiten mulai memenuhi free float



JAKARTA. Mengikuti momentum ulang tahun Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia menyatakan terdapat penambahan emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal saham yang beredar di publik (free float) minimal 7,5%.

"Karena pada dasarnya dengan market bagus, placement mereka gampang, mereka kan menjual yang pada dasarnya tidak gampang," kata Tito.

Tito melanjutkan bahwa selama ada niat baik dari emiten untuk menambah free float, BEI akan tetap memberikan kesempatan. Ada beberapa emiten yang berencana menjual saham tapi belum laku.


Mengenai angka pastinya, Tito belum maumenyebut. Pasalnya, dia perlu membahas dengan direksi BEI terlebih dahulu dalam waktu dekat.

Catatan terakhir KONTAN pada Maret 2017, BEI menyatakan terdapat 13 emiten yang masih belum memenuhi free float. BEI memberikan hukuman berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada emiten yang tidak melakukannya.

Sejurus dalam kesempatan yang sama, Ito Warsito Direktur Utama BEI periode 2012-2015 menyatakan, peraturan free float sudah diterapkan sejak tahun 2014. Maka menurutnya wajar bila jumlah emiten yang terus bertambah terlaporkan adalah hal yang normal.

Ito mencotohkan salah satu sejarah saham free float terbesar adalah PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). Jumlah saham publik HMSP sebelum menambah free float hanya di bawah 2,5%. Namun dengan tekanan aturan tersebut saham HMPS berada di posisi 7,5% hingga hari ini.

Paling baru, emiten kelapa sawit Grup Sinarmas, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) telah memenuhi aturan saham publik minimal. Pemegang saham pengendali SMAR, yakni PT Purimas Sasmita menjual 138 juta saham SMAR pada Selasa, 20 Juni 2017. Setelah penjualan saham, kepemilikan Purimas turun dari 97,20% menjadi 92,40% dan saham publik naik menjadi 7,60%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati