Saham Garuda Indonesia (GIAA) belum disuspensi, ini penjelasan BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum perlu menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) hari ini Jumat (28/6).

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna menyatakan dengan diputuskannya permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali (re-statement) Laporan Keuangan per 31 Desember 2018 dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2019, hal ini memperjelas tindakan yang wajib dilakukan oleh manajemen GIAA.

"Re-statement dilakukan untuk memastikan Laporan Keuangan disajikan secara andal dan sesuai dengan Peraturan terkait dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/6).


Nyoman menjelaskan sehubungan dengan kondisi tersebut, bursa berpendapat belum perlu melakukan suspensi perdagangan saham pada hari ini.

Nyoman bilang selanjutnya BEI akan memantau pergerakan harga saham dan keterbukaan informasi GIAA serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini Jumat (28/6) harga saham GIAA terkoreksi 7,58% ke level Rp 366.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi