Saham Grup MNC Melemah, Investor Hadapi Fase Price Discovery Baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah saham Grup MNC mengalami tekanan pada perdagangan Jumat (25/9/2026), menjelang penerapan batas harga minimum saham menjadi Rp 1 oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai Senin (28/9/2026).

Pada penutupan perdagangan Jumat (27/9/2026), PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) turun 8,7% menjadi Rp 21 per saham.

PT Global Mediacom Tbk (BMTR) melemah 8,51% menjadi Rp 86 per saham, sementara PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turun 3,55% menjadi Rp136 per saham.


Tekanan juga terjadi pada PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) yang turun 2,91% menjadi Rp 200 dan PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) yang merosot 7,69% menjadi Rp 24 per saham.

Baca Juga: Eks-Bos MNC Group Gantikan Pemilik Sinar Mas Jadi Petinggi DSSA, Cek Profilnya

Sementara itu, PT MNC Tourism Tbk (KPIG), PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP), dan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) masih bertahan di level Rp 50 per saham.

Berdasarkan data Bloomberg per 26 September 2026, tren pelemahan juga terlihat dalam pergerakan saham Grup MNC dalam rentang satu bulan maupun satu tahun terakhir.

BHIT berada di harga Rp21 per saham, dengan return satu bulan -16% dan return satu tahun -44,74%.

IPTV berada di level Rp 24 per saham, dengan return satu bulan -22,58% dan return satu tahun -45,45%.

Sementara itu, KPIG yang bergerak di sektor pariwisata dan properti tercatat di Rp50 per saham, dengan return satu bulan -24,24% dan return satu tahun -72,83%.

Di sektor keuangan dan perbankan, BABP berada di harga Rp50 per saham dengan return satu bulan dan satu tahun masing-masing 0%. BCAP juga masih berada di Rp50 per saham, dengan return satu bulan dan satu tahun masing-masing 0%.

Baca Juga: IHSG Berpotensi Uji 6.666 Kamis (3/9), Ini 4 Saham Rekomendasi MNC Sekuritas

Pada sektor media dan hiburan digital, BMTR tercatat di Rp 86 per saham dengan return satu bulan -25,22% dan return satu tahun -48,81%. MNCN berada di Rp136 per saham dengan return satu bulan -32,67% dan return satu tahun -56,41%.

Sementara itu, MSIN berada di harga Rp200 per saham, dengan return satu bulan -37,50% dan return satu tahun -63,64%. Adapun PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) tercatat di Rp53 per saham dengan return satu bulan -17,19% dan return satu tahun -44,21%.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai pelemahan saham-saham Grup MNC merupakan kombinasi antara sentimen teknikal menjelang perubahan batas harga minimum, kondisi pasar yang cenderung risk-off, serta evaluasi investor terhadap fundamental dan prospek masing-masing emiten.

“Perubahan batas harga minimum dari Rp50 menjadi Rp1 juga menjadi faktor psikologis yang mendorong investor melakukan penyesuaian posisi sebelum aturan tersebut berlaku. Namun, pelemahan ini menurut saya tidak dapat sepenuhnya dikaitkan dengan perubahan batas harga minimum, karena masing-masing emiten memiliki karakteristik fundamental, struktur bisnis, likuiditas, dan katalis yang berbeda,” ujar Nafan kepada Kontan, Minggu (27/9/2026).

Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah, Elandry Pratama, juga melihat tekanan saham Grup MNC tidak hanya berkaitan dengan perubahan aturan harga minimum. Menurut dia, kondisi pasar secara umum dan sentimen terhadap masing-masing emiten turut memengaruhi pergerakan saham.

“Ada pula isu atau perkara korporasi yang berpotensi menambah persepsi risiko investor, terutama jika berkaitan dengan potensi kewajiban finansial, sehingga dapat memengaruhi risk appetite dan positioning investor terhadap saham terkait. Jadi, tekanan yang terjadi tidak semata-mata disebabkan perubahan batas harga minimum Rp1,” kata Elandry.

Baca Juga: MNC Kapital (BCAP) Rights Issue & Private Placement, Rilis 29,83 Miliar Saham Baru

Adapun perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp1 dinilai akan memberikan ruang price discovery yang lebih lebar. Kondisi tersebut terutama akan berdampak pada saham-saham yang selama ini tertahan di level Rp50.

Nafan mengatakan, dengan hilangnya batas bawah Rp50, saham seperti KPIG, BABP, dan BCAP tidak lagi memiliki price floor pada level tersebut apabila tekanan jual masih berlanjut.

Meski demikian, perubahan aturan tersebut tidak otomatis membuat harga saham bergerak menuju Rp1.

“Harga tetap akan ditentukan oleh keseimbangan antara supply dan demand serta persepsi investor terhadap fundamental perusahaan,” jelas Nafan.