KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) dalam kategori pergerakan saham di luar kebiasaan alias unusual market activity pada Jumat (12/10) lalu. BEI mengumumkan, terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham SMCB di luar kebiasaan. "Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Irvan Susandy, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Jumat lalu. Oleh karena itu, investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercaat jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
BEI menambahkan, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. Jumat (12/10), harga saham SMCB mencapai Rp 1.570 per saham, menguat 14,60% ketimbang hari sebelumnya dan melonjak 48,11% dalam sepekan. Harga saham Holcim ini mencapai level tertinggi sejak Maret 2015.