KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) ungkap rencana evaluasi saham berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali. Seperti diketahui, usai pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10/2026), BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bagi saham yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC berpeluang kembali masuk dalam perhitungan IHSG. Sebelumnya, BEI juga sudah memastikan saham berstatus HSC tidak akan masuk indeks IDX80, IDX30 dan LQ45. Baca Juga: Harga CPO Rebound, Permintaan Ekspor dan Prospek Biodiesel Jadi Katalis Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menjelaskan, kriteria perhitungan HSC mengacu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan/atau adanya concern dari pengawasan.
Saham HSC Bisa Kembali Masuk Perhitungan IHSG, BEI Bakal Evaluasi Tiap Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) ungkap rencana evaluasi saham berstatus konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) secara berkala, yakni setiap tiga bulan sekali. Seperti diketahui, usai pertemuan dengan MSCI pada Senin (19/10/2026), BEI mengumumkan akan mengeluarkan saham HSC dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Bagi saham yang tidak lagi memenuhi kriteria HSC berpeluang kembali masuk dalam perhitungan IHSG. Sebelumnya, BEI juga sudah memastikan saham berstatus HSC tidak akan masuk indeks IDX80, IDX30 dan LQ45. Baca Juga: Harga CPO Rebound, Permintaan Ekspor dan Prospek Biodiesel Jadi Katalis Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Iding Pardi menjelaskan, kriteria perhitungan HSC mengacu kepemilikan yang terkonsentrasi di beberapa pihak, ditambah adanya price impact ratio tertentu dan/atau adanya concern dari pengawasan.
TAG: