Saham IIKP dan SMRU masuk kategori UMA



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini (2/1) mengumumkan dua saham yang masuk dalam kategori saham unusual market activity (UMA). Kedua saham itu adalah; PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan saham PT SMR Utama Tbk (SMRU).

Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI menyebutkan, label UMA terhadap dua saham tersebut diberikan BEI telah mencermati adanya kenaikan harga dan aktivitas di kedua saham tersebut.

Dia menjelaskan, bahwa BEI telah meminta konfirmasi kepada IIKP pada 29 November 2013 lalu. Adapun informasi yang dipublikasikan oleh pihak BEI pada 20 Desember 2013.


BEI juga telah meminta konfirmasi kepada SMRU pada 6 November 2013 lalu dan informasi terkahir yang dipublikasikan oleh pihak BEI tercatat pada 12 Desember 2013.

Irvan menjelaskan, sehubungan dengan terjadinya UMA di kedua saham itu, maka pihak BEI menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati perkembangan pola transaksi kedua saham tersebut.

Namun begitu, "pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas Irvan dalam keterbukaan informasinya di BEI, Kamis (2/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri