JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan saham PT Indofarma Tbk (INAF). Saham emiten farmasi ini dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA). Hal ini lantaran terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya. Zakky Ghufron, P.H Ka. Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada manajemen INAF atas situasi ini. "Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (INAF)," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11). Ia pun mengingatkan para investor melakukan pertimbangan terkait dampak yang berpotensi terjadi sebelum berinvestasi di saham perusahaan pelat merah ini. Perlu juga dipertimbangkan kinerja anak usaha perseroan disertai dengan keterbukaan informasi. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).
Saham INAF bergerak tak wajar
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi peringatan atas pergerakan saham PT Indofarma Tbk (INAF). Saham emiten farmasi ini dinilai bergerak di luar kewajaran alias masuk kategori unusual market activity (UMA). Hal ini lantaran terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan di luar kebiasaan dibanding periode sebelumnya. Zakky Ghufron, P.H Ka. Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada manajemen INAF atas situasi ini. "Bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini (INAF)," ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (18/11). Ia pun mengingatkan para investor melakukan pertimbangan terkait dampak yang berpotensi terjadi sebelum berinvestasi di saham perusahaan pelat merah ini. Perlu juga dipertimbangkan kinerja anak usaha perseroan disertai dengan keterbukaan informasi. Investor pun sebaiknya mengkaji rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapat restu pemegang saham (RUPS).