KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan telah terjadi peningkatan harga saham PT Indonesian Paradise Property Tbk (
INPP) di luar kebiasaan alis
Unusual Market Activity (UMA). Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INPP tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi BEI, mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya, hingga mengkaji kembali rencana
corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS
Baca Juga: Indonesian Paradise Property (INPP) Bidik Pertumbuhan Pendapatan 20%-30% di 2024 Bursa juga meminta investor mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
“Pengumuman
Unusual Market Activity tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Indonesian Paradise Property (INPP) Bidik Kenaikan Pendapatan 20% pada Tahun 2024 Adapun saham emiten properti ini sudah naik 17,13% dalam sepekan. Namun, pada awal perdagangan Jumat (16/2), saham INPP melemah 0,93% ke level Rp 1.060 per saham per pukul 10.10 WIB. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli