Saham IPO banyak bergerak di luar kewajaran, ini kata BEI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Bursa Efek Indonesia (BEI) Krisstian Sihar Manullang mengatakan, pihaknya terus memeriksa perusahaan atau emiten yang sahamnya bergerak tak wajar atau unusual market activity (UMA). Begitu juga terhadap perusahaan yang baru melantai atau initial public offering  (IPO) di bursa.

Bahkan, otoritas pasar modal juga memanggil emiten-emiten yang sahamnya bergerak tak wajar tersebut. Hal ini, termasuk bagian dari upaya regulator itu dalam menjaga pergerakan harga di pasar. "Pastinya sudah (dipanggil) selama ini. Setiap hasil pemeriksaan akan kami laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Kriss kepada Kontan.co.id, Jumat (7/12).

Dia mengatakan, BEI akan terus memantau terus perkembangan harga saham emiten yang sudah masuk ke dalam daftar UMA. Apabila fluktuasi harganya masih berlanjut, maka BEI akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, termasuk memanggil emiten atau underwriter, suspensi ataupun pemeriksaan.


"Bursa senantiasa melakukan pemantauan terhadap setiap saham yg diperdagangkan di bursa. Tapi kami tidak bisa mengungkapkan hasil pemeriksaan, karena sifatnya confidential," jelasnya.

Sebelumnya, OJK dikabarkan berencana memanggil emiten-emiten baru yang memiliki kenaikan harga saham tak wajar pada hari perdana dicatatkannya sahamnya, atau masuk daftar UMA.

Hingga Jumat (7/12), diketahui sebanyak 11 emiten yang melantai di bursa sepanjang 2018, masuk ke dalam daftar UMA. Beberapa saham tersebut di antaranya NUSA, POLA, SOSS, SURE, PANI, DIGI, ANDI, FILM, KPAL, INPS, dan BOSS.

Sepanjang 2018 hingga saat ini, diketahui sudah ada 52 perusahaan baru yang tercatat di BEI. Dari ke-52 perusahaan tersebut, sebagian besar mencatatkan kenaikan saham yang cukup tinggi dalam pencatatan perdana sahamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati