JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Mereka adalah PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Saham IPOL dan BNLI terkena radar UMA karena terdapat peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan. Karena masuk dalam kategori di luar kebiasaan tersebut, BEI mewanti-wanti investor untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan jika belum mendapat persetujuan RUPS.
Saham IPOL dan BNLI, kompak masuk UMA hari ini
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan dua saham masuk kategori Unusual Market Activity (UMA). Mereka adalah PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Saham IPOL dan BNLI terkena radar UMA karena terdapat peningkatan harga dan aktivitas saham di luar kebiasaan. Karena masuk dalam kategori di luar kebiasaan tersebut, BEI mewanti-wanti investor untuk mencermati kinerja perusahaan dan keterbukaan informasinya dan mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan jika belum mendapat persetujuan RUPS.