KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA) pada perdagangan Rabu (26/8/2026). Terdapat indikasi adanya pola transaksi saham AYAM yang di luar kebiasaan. Meski begitu, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam pengumumannya, Senin (24/8/2026).
Saham Janu Putra Sejahtera (AYAM) Masuk Radar UMA, Ini Sebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) masuk dalam radar Unusual Market Activity (UMA) pada perdagangan Rabu (26/8/2026). Terdapat indikasi adanya pola transaksi saham AYAM yang di luar kebiasaan. Meski begitu, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan dalam pengumumannya, Senin (24/8/2026).
TAG: