KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penggunaan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) sebagai agunan kredit Bank Mandiri kepada Jhonlin Group dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan korporasi untuk mendukung ekspansi usaha dan investasi. Direktur PT Traze Andalan Futures, Ibrahim Assuaibi, menilai penggunaan saham sebagai jaminan kredit dapat memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan pendanaan, terutama untuk pembiayaan dalam jumlah besar. “Penggunaan saham sebagai agunan merupakan salah satu alternatif pembiayaan korporasi yang dapat mendukung kebutuhan pendanaan untuk kegiatan usaha dan investasi,” ujar Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (15/10/2026).
Mengutip keterbukaan informasi Bank Mandiri di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026), fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama ditujukan untuk pengembangan usaha.
Baca Juga: Manajemen Pradiksi Gunatama (PGUN) Buka Suara Soal Gadai Saham ke Bank Mandiri Penggunaannya mencakup belanja modal serta kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha. Bank Mandiri menjelaskan, saham JARR dan PGUN merupakan agunan tambahan dalam struktur jaminan yang juga mencakup aset tetap, aset non-tetap, dan rekening perusahaan. Saham tersebut dinilai secara konservatif dan ditempatkan sebagai sumber pelunasan sekunder apabila debitur mengalami kesulitan memenuhi kewajibannya. Bank Mandiri juga menegaskan bahwa pemberian kredit dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, melalui analisis kelayakan usaha, kemampuan membayar debitur, dan kecukupan jaminan sesuai ketentuan. Perseroan turut menerapkan manajemen risiko serta memantau dan mengevaluasi kualitas kredit secara berkala. Ibrahim menjelaskan, saham dapat dijadikan agunan dengan mempertimbangkan pergerakan harga dan tingkat likuiditasnya. Nilai saham yang diperhitungkan bank sebagai jaminan juga tidak selalu sama dengan harga pasarnya karena bergantung pada kebijakan dan hasil penilaian bank. Sebagai ilustrasi, saham dengan harga pasar Rp 5.000 per lembar dapat diperhitungkan senilai Rp 2.500 jika bank menerapkan rasio agunan sebesar 50%. Artinya, nilai yang diakui sebagai jaminan hanya separuh dari harga pasar saham tersebut.
Baca Juga: Butuh Modal, Saham JARR dan PGUN Milik Pengendali Haji Isam Digadai ke Bank Mandiri Menurut Ibrahim, penilaian agunan saham perlu dilihat bersama dengan keseluruhan struktur pembiayaan, termasuk tujuan penggunaan dana dan aset lain yang menjadi jaminan. Dengan pendekatan tersebut, saham dapat menjadi salah satu instrumen untuk memenuhi kebutuhan modal perusahaan, dengan tetap memperhitungkan risiko perubahan harga dan likuiditasnya. Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menegaskan fasilitas kredit kepada PT Jhonlin Baratama, perusahaan terafiliasi dengan Jhonlin Group, digunakan untuk pengembangan usaha, bukan perdagangan saham. Dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (16/10/2026), Bank Mandiri menyebut kredit tersebut digunakan untuk belanja modal dan pembiayaan perusahaan serta grup usaha di industri batubara dan sektor pendukungnya. Penyaluran kredit telah mempertimbangkan kemampuan pembayaran debitur, prospek usaha, kinerja, dan kecukupan agunan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Sat Nusapersada (PTSN) Raih Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri Senilai US$ 25 Juta Agunan kredit mencakup aset tetap, aset non-tetap, saham, dan rekening perusahaan. Saham yang dijaminkan termasuk milik PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), yang terafiliasi dengan Jhonlin Baratama. Bank Mandiri menegaskan penilaian saham sebagai agunan mengacu pada POJK Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal perseroan. Saham tersebut diperlakukan sebagai sumber pelunasan sekunder dengan penilaian konservatif. Perseroan juga menyatakan akan memantau dan mengevaluasi kualitas kredit secara berkala untuk menjaga kualitas aset serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News