JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diam-diam sudah memutuskan nasib Blok Mahakam. Salah satu pembagian jatah saham ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Pemprov Kaltim akan mendapatkan jatah 10% saham Blok Mahakam pasca berakhirnya kontrak Total EP Indonesie di Blok Mahakam pada tahun 2017 mendatang. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, beberapa hari lalu, Pemprov Kaltim memang sudah bertandang ke kantor Kementerian ESDM guna membahas pembagian pengelolaan daerah 10% saham di Blok Mahakam. "Apa yang disampaikan Pemprov Kaltim adalah aspirasi wajar dan penting bagi Pemda," tutur dia kantornya, Senin (19/1).
Namun, lantaran membutuhkan dana yang besar saat kegiatan eksplorasi dan produksi di sana, kata Sudirman, sejumlah Pemda memilih menjual sebagian sahamnya ke perusahaan swasta. Padahal pemberian saham ke Pemda untuk meningkatkan ekonomi daerah. "Kami berharap saham dari Pemerintah Pusat tidak diberikan kepada pihak atau orang yang tidak punya niat untuk membangun industri migas nasional," ujarnya. Saat ini, kata Sudirman, pemerintah tengah mematangkan sejumlah poin kesepakatan yang akan dituangkan dalam draf kontrak bagi hasil atau
production sharing contract (PSC) Blok Mahakam yang baru. "Blok Mahakam pada bulan Februari nanti statusnya sudah diputuskan. Mendekati final, para pihak seperti Pertamina, Total EP dan Inpex Corp serta Pemda Kaltim sudah paham keinginan pemerintah seperti apa. Tinggal duduk satu atau dua kali lagi," ujar Sudirman. Hanya, sebelum poin-poin kesepakatan itu tertuang, ada kabar pemerintah daerah sudah membagi-bagi saham, yakni selain dengan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara serta dengan swasta. Mengutip
TribunKaltim Minggu 7 Desember 2014, Pemprov Kaltim sudah sepakat membagi saham yakni 6% untuk Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemprov Kaltim 4% saham. Kutai Kartanegara mendapat porsi saham besar lantaran letak Blok Mahakam masuk dalam daerahnya. Selain sudah menyepakati porsi saham, Pemprov Kaltim dan Kabupaten Kukar juga sudah menyepakati adanya kerjasama perusahaan daerah dengan perusahaan swasta. Perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim yakni PT Migas Mandiri Pratama kelak akan memegang saham di Blok Mahakam. Perusahaan ini kini sudah menyiapkan draft kerjasama dengan PT Yudhistira Bumi Energi. Sementara perusahaan daerah milik Kabupaten Kukar yakni PT Tunggang Parangang bakal bekerjasama dengan PT Cakrawala Prima Utama. Sayang, Gubernur Kaltim Awang saat ditanya kesiapan dana untuk penyertaan modal pengelolaan Blok Mahakam serta kerjasama dengan PT Yudhistira meminta Kontan bertandang ke Kaltim. Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, daerah memang berhak mendapatkan porsi pengelolaan Blok Mahakam. "Ini sesuai dengan UU, " jelas dia (19/1). Tapi, ia memastikan, Pertamina tidak akan menggandeng Total EP dalam pengelolaan Blok Mahakam, Hanya saja, Total EP akan diberikan kesempatan pada masa transisi. Kelak, "Pertamina akan mengoperasikan dengan pihak lain, tapi pihak lainnya belum ada, Pemda akan tetap dilibatkan," ungkap dia. Masa transisi yang disepakati sebelumnya adalah selama lima tahun ke depan. Profil Blok Mahakam: - Pengelola: PT Total EP Indonesie 50% dan Inpex Corporation 50%
- Produksi gas: 1.700 juta standar kaki kubik per hari
- Tahun Penadatanganan Kontrak: 1967 sampai 1997 dan dilanjutkan 2017
- Cadangan minyak Awal Ditemukan: 1,68 miliar barel minyak - Cadangan Gas Awal Ditemukan: 21,2 triliun kaki kubik (TCF) - Setelah dikuras selama lebih 40 tahun :
- Cadangan minyak : 185 juta barel - Cadangan Gas: 5,7 TCF. (Sumber: Riset KONTAN) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia