KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) pada perdagangan hari ini, Rabu (15/8). Suspend ini dilakukan setelah saham FILM masuk kategori unusual market activity pada 13 Agustus 2018. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MD Pictures Tbk (FILM), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM pada 15 Agustus 2018," ungkap Lidya M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Adi Pratomo Aryanto, PH Kadiv Operasional Perdagangan BEI pada pengumuman hari ini. Penghentian sementara perdagangan saham FILM dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham FILM.
Saham MD Pictures (FILM) disuspensi setelah naik 345% dalam sepekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) pada perdagangan hari ini, Rabu (15/8). Suspend ini dilakukan setelah saham FILM masuk kategori unusual market activity pada 13 Agustus 2018. "Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MD Pictures Tbk (FILM), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM pada 15 Agustus 2018," ungkap Lidya M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Adi Pratomo Aryanto, PH Kadiv Operasional Perdagangan BEI pada pengumuman hari ini. Penghentian sementara perdagangan saham FILM dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham FILM.