Saham MD Pictures (FILM) disuspensi setelah naik 345% dalam sepekan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT MD Pictures Tbk (FILM) pada perdagangan hari ini, Rabu (15/8). Suspend ini dilakukan setelah saham FILM masuk kategori unusual market activity pada 13 Agustus 2018.

"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT MD Pictures Tbk (FILM), dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham FILM pada 15 Agustus 2018," ungkap Lidya M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Adi Pratomo Aryanto, PH Kadiv Operasional Perdagangan BEI pada pengumuman hari ini.

Penghentian sementara perdagangan saham FILM dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham FILM.


Pada perdagangan Selasa (14/8), harga saham FILM melonjak 23,03% ke Rp 934 per saham. Artinya, harga saham MD Pictures ini sudah naik 345% dari harga IPO sebesar Rp 210 per saham.

Padahal, MD Pictures baru IPO pada 7 Agustus. Artinya, dalam sepekan, harga saham FILM melonjak hampir 4,5 kali lipat.

Pada 13 Agustus, BEI memasukkan saham MD Pictures dalam kategori UMA karena lonjakan harga saham yang signifikan pada produsen film ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati