Saham melejit, investor ramai-ramai tukar waran



JAKARTA. Harga saham yang kian melesat membuat investor PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE) dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) menukarkan waran yang dimiliki menjadi saham. Harga saham kedua emiten ini berada jauh di atas harga pelaksanaan waran yang telah ditentukan.Berdasarkan keterangan PT Sinarmas Gurita yang merupakan biro administrasi efek (BAE) TELE, pada 4 Maret dan 5 Maret 2014 telah terjadi penukaran waran seri I TELE. Total waran yang ditukar setara dengan 3 juta saham. Adapun, tanggal pencatatan dan perdagangan adalah pada 7 Maret 2014. Dengan adanya tambahan saham ini, maka saham TELE yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi 5,5 miliar saham. Sedangkan waran seri I yang belum dikonversi ekuivalen dengan 1,17 miliar saham. TELE menerbitkan waran seri I ketika perseroan menawarkan saham perdana (IPO) pada 2012 silam. Total waran yang diterbitkan ketika itu sebanyak 1,32 miliar. Adapun, harga pelaksanaan waran dibanderol Rp 310 per waran.Ini merupakan keuntungan bagi pemegang waran TELE. Pasalnya, pada tanggal 4 Maret dan 5 Maret 2014 harga saham TELE ada di level Rp 725 per saham. Hal yang sama dilakukan oleh para investor waran SUPR. PT Raya Saham Registra selaku BAE Solusi Tunas melaporkan, pada 5 Maret 2014 telah terjadi konversi waran SUPR. Jumlahnya setara dengan 9.900 saham. Tanggal pencatatan dan perdagangan ditentukan pada 7 Maret 2014. Maka, total saham SUPR yang tercatat di BEI menjadi 794,34 juta saham. Adapun, sisa waran yang masih belum dikonversi ekuivalen dengan 58.349 saham. Waran ini diberikan kepada pemegang rights SUPR. Jumlah waran yang diterbitkan sebanyak 59,4 juta. Harga pelaksanaannya sebesar Rp 4.800 per waran. Ketika konversi dilakukan, harga saham SUPR sudah ada di posisi Rp 6.500. Tak pelak, investor memilih untuk menukarkan warannya ke saham karena terdapat selisih harga yang menguntungkan.Asal tahu saja, waran merupakan efek yang diterbitkan sebagai pemanis bersamaan dengan saham baru. Waran diberikan secara cuma-cuma kepada investor yang membeli saham baru emiten bersangkutan. Waran ini memberikan hak kepada investor untuk menukarkannya menjadi saham. Waran bisa diperjualbelikan layaknya saham. Sehingga, sebelum periode penukaran habis, investor bisa melakukan trading untuk memperoleh gain. Adapun, waran tersebut sudah ditentukan harganya. Namun, harga waran di pasar sekunder menjadi tidak wajar ketika melebihi harga saham induknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie