Saham menguat, TLKM menghentikan buyback



JAKARTA. Harga saham terus naik, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) menghentikan sementara aksi pembelian kembali (buyback) saham. Honesti Basyir, Direktur Keuangan TLKM mengatakan, program buyback yang dilakukan emiten ini sejak awal tahun 2012, dihentikan ketika harga saham TLKM sudah di kisaran Rp 9.000 per saham. "Terakhir, kami buyback pertengahan September 2012," ujar dia kepada KONTAN, beberapa waktu lalu.

Keputusan penghentian buyback juga sejalan dengan aturan. Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Nomor XI.B.2 tentang Pembelian Kembali Saham Perusahaan Publik menyebutkan, harga penawaran membeli kembali saham harus lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya. Jika harga saham meningkat, manajemen suatu emiten tidak diperkenankan melakukan buyback.

Harga rata-rata saham TLKM terus menanjak sejak Juni hingga September 2012. Pada Juni 2012, harga rata-rata saham TLKM ada di Rp 8.150 per saham. Kemudian, Juli 2012 menguat ke Rp 9.100 per saham dan terus menanjak ke posisi Rp 9.450 pada September 2012.


Honesti menyatakan, hingga kini Telkom telah mengeluarkan dana sekitar Rp 3,8 triliun untuk buyback sepanjang tahun ini. Dana itu sudah sekitar 76% dari dana yang dialokasikan untuk buyback. "Harga rata-rata buyback di kisaran Rp 8.700-Rp 8.800 per saham," jelas dia.

Telkom mengalokasikan dana sekitar Rp 5 triliun bagi program ini. Dana itu digunakan membeli sekitar 645,16 juta atau 3,2% saham seri B. Target harga rata-rata buyback Rp 7.200 per saham.

Tujuan manajemen TLKM menggelar buyback adalah mendongkrak harga saham. Kondisi global yang tak menentu berpotensi menekan harga saham emiten ini.

Aksi ini adalah program buyback TLKM keempat kali. TLKM pernah buyback saham pada Desember 2005-Juni 2007, lalu Juni 2007- Juni 2008, dan Juni 2008-Desember 2009. Dari aksi buyback itu, treasury stock TLKM terkumpul 490,57 juta. Jumat lalu (21/12) saham TLKM ditutup menguat 1,67% di Rp 9.150 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana