SURABAYA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memudahkan emiten untuk dapat melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Beberapa emiten pun telah melakukan buyback guna mendongkrak kembali harga sahamnya. Kini, giliran PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk (BJTM) yang tertarik untuk buyback. "Kami akan buyback. Sedang kami kaji," kata Head of Investor Relation BJTM, Ferdian Timur Satyagraha, pada acara Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) 2013, di Gramedia Expo, Surabaya, Jumat (27/9).
Saham merosot, BJTM kaji buyback 20% saham
SURABAYA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memudahkan emiten untuk dapat melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Beberapa emiten pun telah melakukan buyback guna mendongkrak kembali harga sahamnya. Kini, giliran PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Tbk (BJTM) yang tertarik untuk buyback. "Kami akan buyback. Sedang kami kaji," kata Head of Investor Relation BJTM, Ferdian Timur Satyagraha, pada acara Indonesia Financial Expo & Forum (IFEF) 2013, di Gramedia Expo, Surabaya, Jumat (27/9).