KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) masuk Unusual Market Activity (UMA). BEI menginformasikan, adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham MIKA. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MIKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman, Senin (21/3) Kendati pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, investor diharapkan untuk mencermati kinerja MIKA dan keterbukaan informasinya. Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi korporasi MIKA apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.
Saham MIKA Masuk UMA, Ini Kata Manajemen Mitra Keluarga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA) masuk Unusual Market Activity (UMA). BEI menginformasikan, adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham MIKA. "Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MIKA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman, Senin (21/3) Kendati pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, investor diharapkan untuk mencermati kinerja MIKA dan keterbukaan informasinya. Selain itu, mengkaji kembali rencana aksi korporasi MIKA apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS.