Jakarta. Kisruh divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara tak juga reda. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat merasa tertipu lantaran 24% saham milik PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat dengan anak usaha PT Bumi Resource Minerals, Multicapital, telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura. Saham Newmont digadaikan MDB untuk mendapatkan utang dari Credit Suisse. Akibatnya daerah belum bisa mencicipi dividen dari Newmont karena digunakan untuk membayar utang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sahril Amin mengatakan proses penggadaian saham tersebut tanpa persetujuan dari DPRD. "Tentu ini tak sah dan tak ada transparansi dari tiga pemda itu," katanya, Senin (6/6).
Saham Newmont digadai, daerah tak cicipi dividen
Jakarta. Kisruh divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara tak juga reda. Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat merasa tertipu lantaran 24% saham milik PT Multi Daerah Bersaing, perusahaan patungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Sumbawa Barat dengan anak usaha PT Bumi Resource Minerals, Multicapital, telah digadaikan ke Credit Suisse Singapura. Saham Newmont digadaikan MDB untuk mendapatkan utang dari Credit Suisse. Akibatnya daerah belum bisa mencicipi dividen dari Newmont karena digunakan untuk membayar utang. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Sahril Amin mengatakan proses penggadaian saham tersebut tanpa persetujuan dari DPRD. "Tentu ini tak sah dan tak ada transparansi dari tiga pemda itu," katanya, Senin (6/6).