JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Berdasarkan surat no. Peng-UPT-0012/BEI.WAS/04-2016, saham NIKL akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini (15/4). "Suspensi atas perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 April 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv operasional Perdagangan BEI dalam keterbukaan kemarin (14/4). Sebelumnya, NIKL disuspensi bursa lantaran kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan sebesar Rp 83 atau 98,81%. Penutupan Selasa (8/4) lalu, harga saham masih berada di level Rp 84 sedangkan pada Rabu (13/4) melonjak signifikan ke level Rp 167.
Saham NIKL kembali ditransaksikan
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL). Berdasarkan surat no. Peng-UPT-0012/BEI.WAS/04-2016, saham NIKL akan kembali diperdagangkan di pasar reguler dan tunai terhitung sejak hari ini (15/4). "Suspensi atas perdagangan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 15 April 2016," ujar Irvan Susandy, Kadiv Pengawasan Transaksi BEI dan Eko Siswanto, Kadiv operasional Perdagangan BEI dalam keterbukaan kemarin (14/4). Sebelumnya, NIKL disuspensi bursa lantaran kenaikan harga yang tidak wajar dengan peningkatan sebesar Rp 83 atau 98,81%. Penutupan Selasa (8/4) lalu, harga saham masih berada di level Rp 84 sedangkan pada Rabu (13/4) melonjak signifikan ke level Rp 167.