JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Hal ini dikarenakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham NIKL diluar kebiasaan. NIKL sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 2 Maret 2016 melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaski dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham NIKL di luar kebiasaan.
Saham NIKL masuk dalam kategori UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) ke dalam kategori unusual market activity (UMA). Hal ini dikarenakan telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham NIKL diluar kebiasaan. NIKL sendiri terakhir menyampaikan informasi pada tanggal 2 Maret 2016 melalui IDX Net mengenai penjelasan atas volatilitas. Irvan Susandy Kepala Divisi Pengawasan Transaski dan Eko Siswanto, Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI menilai telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham NIKL di luar kebiasaan.