Saham Pemerintah di Bukopin Tergerus



JAKARTA. Untuk memperluas bisnisnya, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) akan menerbitkan saham baru alias rights issue. Salah satu emiten saham perbankan ini berniat menerbitkan 286,05 juta saham baru seharga Rp 415 per unit saham. Walhasil, BBKP menargetkan perolehan duit sebanyak Rp 118,71 miliar dari aksi korporasi ini.


Sekretaris Perusahaan BBKP, Tantri Wulandari mengatakan, kepemilikan pemegang saham lama bakal terdilusi apabila tidak mengeksekusi haknya dalam rights issue ini. "Saham yang akan terdilusi maksimal 4,76%," ujarnya, kemarin.

Menyikapi rencana ini, pemerintah selaku salah satu pemegang saham BBKP memastikan tidak akan mengeksekusi haknya dalam rights issue BBKP. "Kami telah berdiskusi pekan lalu. Keputusannya, pemerintah tidak akan ikut rights issue," ungkap Parikesit Suprapto, Deputi Menteri Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan, kepada KONTAN.

Dia beralasan, pemerintah tak mungkin mengambil dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai eksekusi rights issue itu. Konsekuensi keputusan itu, prosi kepemilikan pemerintah di Bank Bukopin akan tergerus, sehingga bisa mengurangi jatah dividen dari Bank Bukopin.

Catatan saja, per 30 September 2009, pemerintah menguasai 1,03 miliar saham BBKP atau setara 18,07% dari total saham. Pasca rights issue, kepemilikan pemerintah akan tergerus 0,7% menjadi 17,37%.

Selain pemerintah, Koperasi Pegawai Bulog Seluruh Indonesia (Kopelindo) menguasai 40,71% saham Bukopin. Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (Kopkapindo) memiliki 6,98%. Kemudian, Yayasan Bina Sejahtera Warga Bulog (Yabinstra) 11,96%, publik memiliki 17,46%, dan 4,82% dikuasai beberapa institusi.

Dalam aksi korporasi ini, Kopelindo dan Yabinstra sudah bersedia menjadi pembeli siaga rights issue BBKP. Bukopin akan memanfaatkan duit hasil rights issue itu untuk pengembangan teknologi informasi, dan perbaikan kantor-kantor cabang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan