KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena suspensi. Kali ini, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Propertindo Mulia Investama Tbk (MPRO). "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Propertindo Mulia Investama pada perdagangan tanggal 29 Oktober 2018," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kadiv Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Jumat (26/10). Penghentian sementara perdagangan saham MPRO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham MPRO.
Saham Propertindo Mulia (MPRO) kena suspend setelah melonjak 591%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lagi-lagi, emiten baru Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena suspensi. Kali ini, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Propertindo Mulia Investama Tbk (MPRO). "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Propertindo Mulia Investama pada perdagangan tanggal 29 Oktober 2018," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kadiv Pengawasan Transaksi dan Yayuk Sri Wahyuni, PH Kadiv Operasional Perdagangan BEI dalam pengumuman Jumat (26/10). Penghentian sementara perdagangan saham MPRO ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham MPRO.