KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai maksimal Rp 8,5 triliun. Obligasi ini akan memiliki tenor selama 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD alias private placement. Obligasi ini merupakan kelanjutan rencana pengucuran dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah Indonesia. "Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari Garuda Indonesia melalui kepemilikan saham oleh Pemerintah Republik Indonesia," ungkap Garuda dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (14/10). Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan kebendaan atas harta kekayaan GIAA dengan ketentuan kupon yang didistribusikan kepada pemegang OWK semi-annually yang dibayarkan setiap tanggal 31 Maret dan 30 September. Jika interest coverage ratio GIAA lebih dari 1, nilai kupon adalah sebesar suku bunga BI 7 day reverse repo rate yang berlaku pada tanggal pembayaran kupon. Jika interest coverage ratio kurang dari 1, nilai kupon adalah sebesar 0%.
Saham publik Garuda Indonesia (GIAA) turun jadi 5,3% setelah pemerintah konversi OWK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai maksimal Rp 8,5 triliun. Obligasi ini akan memiliki tenor selama 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD alias private placement. Obligasi ini merupakan kelanjutan rencana pengucuran dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah Indonesia. "Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari Garuda Indonesia melalui kepemilikan saham oleh Pemerintah Republik Indonesia," ungkap Garuda dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (14/10). Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan kebendaan atas harta kekayaan GIAA dengan ketentuan kupon yang didistribusikan kepada pemegang OWK semi-annually yang dibayarkan setiap tanggal 31 Maret dan 30 September. Jika interest coverage ratio GIAA lebih dari 1, nilai kupon adalah sebesar suku bunga BI 7 day reverse repo rate yang berlaku pada tanggal pembayaran kupon. Jika interest coverage ratio kurang dari 1, nilai kupon adalah sebesar 0%.