Saham publik Garuda Indonesia (GIAA) turun jadi 5,3% setelah pemerintah konversi OWK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) akan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) alias mandatory convertible bond (MCB) dengan nilai maksimal Rp 8,5 triliun. Obligasi ini akan memiliki tenor selama 7 tahun yang wajib dikonversi menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD alias private placement.

Obligasi ini merupakan kelanjutan rencana pengucuran dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun dari pemerintah Indonesia. "Pemegang OWK direncanakan merupakan pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Keuangan, yang akan diwakili oleh afiliasi dari Garuda Indonesia melalui kepemilikan saham oleh Pemerintah Republik Indonesia," ungkap Garuda dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (14/10).

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan kebendaan atas harta kekayaan GIAA dengan ketentuan kupon yang didistribusikan kepada pemegang OWK semi-annually yang dibayarkan setiap tanggal 31 Maret dan 30 September. Jika interest coverage ratio GIAA lebih dari 1, nilai kupon adalah sebesar suku bunga BI 7 day reverse repo rate yang berlaku pada tanggal pembayaran kupon. Jika interest coverage ratio kurang dari 1, nilai kupon adalah sebesar 0%.


Baca Juga: Tampung dana talangan, Garuda (GIAA) akan terbitkan obligasi wajib konversi Rp 8,5 T

Garuda Indonesia akan menggunakan dana tersebut memperbaiki posisi keuangan GIAA, pembiayaan operasional, dan membantu keberlangsungan usaha.

Sekadar informasi, pada akhir semester pertama 2020, total ekuitas GIAA sudah negatif. Total ekuitas Garuda mencapai minus US$ 80,77 juta. Ekuitas negatif ini terjadi karena adanya saldo rugi yang belum dicadangkan sebesar US$ 1,45 miliar dan ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk minus US$ 88,12 juta.

Pelaksanaan transaksi akan dilaksanakan segera setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham GIAA melalui RUPSLB pada 20 November 2020 mendatang. "Rencana transaksi ini memperbaiki likuiditas perusahaan melalui penambahan kas sesuai dengan total jumlah OWK yang akan diambilbagian oleh calon pemodal, serta dapat memperbaiki struktur permodalan Garuda pada saat dilakukannya konversi pada tanggal konversi OWK," papar GIAA.

OWK ini akan dikonversi menjadi Saham Baru seri B pada akhir periode OWK. Jumlahnya akan ditentukan dengan membagi nilai prinsipal OWK yang terutang pada tanggal konversi OWK dengan harga konversi.

Baca Juga: Dapat Rp 1 triliun dari Eximbank, Garuda (GIAA) kembangkan bisnis kargo

Setelah penambahan modal dari transaksi GIAA menjadi efektif maka persentase kepemilikan dari pemegang saham Seri B lain akan turun (dilusi) sebanyak 61%, berdasarkan asumsi proforma harga konversi berdasarkan 90% dari rata-rata harga penutupan saham GIAA selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di Pasar Reguler sejak tanggal 13 Oktober 2020 atau pada tanggal penutupan bursa 1 hari sebelum tanggal 13 Oktober 2020 yang mana yang lebih rendah yakni sebesar Rp 206.

Berdasarkan proforma struktur permodalan dengan harga konversi Rp 206 per saham, porsi kepemilikan pemerintah Indonesia akan naik dari 60,5% menjadi 84,8%. 

Sedangkan porsi kepemilikan saham publik akan turun dari 13,75% menjadi 5,3%. Porsi kepemilikan saham PT Trans Airways akan turun dari 25,8% menjadi 9,9%.

Penurunan porsi kepemilikan ini terjadi karena ada penambahan saham GIAA yang dimiliki oleh pemerintah dari 15,67 miliar saham menjadi 56,93 miliar saham. Sementara jumlah saham yang dimiliki publik dan Trans Airways tetap masing-masing 3,53 miliar saham dan 6,68 miliar saham.

Baca Juga: KRAS akan terbitkan obligasi wajib konversi (OWK) Rp 3 triliun, ini tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati