KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT RMK Energy Tbk (RMKE) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split. Perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara ini akan melakukan stock split dengan rasio 1:5. Rencana ini telah mendapat restu dari pemegang saham dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan keterbukaan informasi RMKE, Senin (13/7/2026), saham RMKE bernilai nominal baru akan mulai diperdagangkan di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 17 Juli 2026. Hingga pukul 14.04 WIB, saham RMKE berada di level Rp 2.210 atau menguat 4,74% dari hari sebelumnya.
- Pengumuman Jadwal dan Tatacara Pemecahan Saham 13 Juli 2026
- Tanggal Akhir Perdagangan dengan Nilai Nominal Lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 16 Juli 2026
- Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Reguler dan Negosiasi 17 Juli 2026
- Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai 17-20 Juli 2026
- Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham dan Rekening Efek yang berhak atas saham hasil Pemecahan Saham (Recording Date) 20 Juli 2026
- Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar Tunai 21 Juli 2026
- Tanggal Distribusi Saham dengan Nilai Nominal Baru 21 Juli 2026