KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) masih dihentikan sementara perdagangannya alias suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham emiten yang bergerak di bidang jasa pertambangan (RMKO) ini telah disuspensi sejak 2 Januari 2026. BEI menyebut, tindakan tersebut harus dilakukan karena telah terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada saham RMKO. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham RMKO mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” papar Danny Yuskar Wibowo, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi 30 Desember 2025. Baca Juga: BEI Buka Kembali Perdagangan Saham FUJI, RMKE, SOFA, RMKO, LABA Mulai Senin (20/10)
Saham RMKO Disuspensi BEI, RMK Investama Realisasi Keuntungan Jual 60 Juta Saham
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO) masih dihentikan sementara perdagangannya alias suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham emiten yang bergerak di bidang jasa pertambangan (RMKO) ini telah disuspensi sejak 2 Januari 2026. BEI menyebut, tindakan tersebut harus dilakukan karena telah terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan pada saham RMKO. “Sebagai bentuk perlindungan bagi investor BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham RMKO mulai sesi I tanggal 2 Januari 2026 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut,” papar Danny Yuskar Wibowo, PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterbukaan informasi 30 Desember 2025. Baca Juga: BEI Buka Kembali Perdagangan Saham FUJI, RMKE, SOFA, RMKO, LABA Mulai Senin (20/10)